Keluarga Korban Resmi Gugat JIS dan Kemendikbud

Keluarga Korban Resmi Gugat JIS dan Kemendikbud
JIS resmi digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/4). Foto: Indopos/JPNN

Sedangkan gugatan kepada Kemendikbud, lanjut Kaligis, dilayangkan karena kementerian dianggap lalai dalam pengawasan. Alhasil pihak kementerian atau Tergugat II tidak tahu kalau JIS telah menyelenggarakan pendidikan anak usia dini tanpa izin.

"Hal itu justru diketahui oleh Tergugat II, setelah terkuaknya peristiwa kejahatan seksual di lingkungan JIS," ungkap Kaligis.(boy/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Tidak Gampang Dongkel Ical

JAKARTA - Pihak keluarga M, murid TK Jakarta International School yang jadi korban sodomi petugas kebersihan resmi melayangkan gugatan ke Pengadilan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News