Keluarga Korban Resmi Gugat JIS dan Kemendikbud
Senin, 21 April 2014 – 12:02 WIB
Sedangkan gugatan kepada Kemendikbud, lanjut Kaligis, dilayangkan karena kementerian dianggap lalai dalam pengawasan. Alhasil pihak kementerian atau Tergugat II tidak tahu kalau JIS telah menyelenggarakan pendidikan anak usia dini tanpa izin.
Baca Juga:
"Hal itu justru diketahui oleh Tergugat II, setelah terkuaknya peristiwa kejahatan seksual di lingkungan JIS," ungkap Kaligis.(boy/jpnn)
JAKARTA - Pihak keluarga M, murid TK Jakarta International School yang jadi korban sodomi petugas kebersihan resmi melayangkan gugatan ke Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Setia Melestarikan Seni Budaya, Rina Ciputra Raih Penghargaan Nusantara Awards 2024
- Gelar Pameran, KPJ Healthcare Perkenalkan Pilihan Perawatan Kesehatan Canggih untuk Pasien Indonesia
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara
- KPK Menyita Dokumen dan Barang Elektronik dari Rumah Adik SYL di Makassar
- Casis Bintara Polri Korban Begal Dapat Beasiswa dari Kapolri
- Aksi Demonstrasi Korban Bekas Lubang Tambang di Polda Kaltim Ricuh, 6 Mahasiswa Terluka