Keluarga Minta Jenazah Marchello dan Barbye Aurel Diautopsi Ulang
Kamis, 18 Januari 2024 – 21:01 WIB
"Baru setelah itu dapat mengumpulkan fakta-fakta baru, penyidik tidak hanya berpatokan pada pengakuan tersangka semata, tetapi dapat menggali dari sumber informasi lain," tambah Nurmalah.
Baca Juga:
Nurmalah juga menduga bahwa kasus tersebut merupakan pembunuhan berencana sesuai dengan Pasal 340 KUHP.
Bukan kasus tindak pidana pencurian yang berujung pada kekerasan fatal terhadap keempat korban.
"Karena jasad Heri dan Ibunya Masturoh itu saat ditemukan terikat dengan tali, tersangka Eeng mengikat itu secara sadar, jadi kasus ini lebih tepatnya masuk kasus pembunuhan secara berencana," tutup Nurmalah. (mcr35/jpnn)
Keluarga korban kasus pembunuhan satu keluarga di Musi Banyuasin (Muba) meminta jenazah korban diautopsi ulang.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- 6 Kasus Pembunuhan & Penemuan Mayat Waktu Berdekatan, Terakhir Paling Gempar
- Penemuan Kerangka Manusia di Kebun Sawit Musi Banyuasin Hebohkan Warga
- Pelaku Pembunuhan di Lampung Barat Ternyata Masih Kerabat
- Pj Gubernur Agus Fatoni Resmi Lantik Sandi Fahlepi sebagai Pj Bupati Muba, Ini Pesannya
- Polisi Ungkap Penyebab Kematian Wanita Hamil di Kelapa Gading, Ternyata
- Sepekan, Polisi Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Wanita di Kubu Raya Kalbar, Motifnya