Keluarga Napi Dipungli, Tidak Kasih Uang Pas, tak Ada Kembalian

Keluarga Napi Dipungli, Tidak Kasih Uang Pas, tak Ada Kembalian
Pungli masih marak di Lapas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Ia juga telah mengimbau kepada pengunjung LP agar jangan memberikan apapun kepada pegawai LP.

“Kalau ada pegawai yang melakukan pungli silahkan laporkan untuk segera ditindak,” imbaunya. 

Terpisah, Koordinator Police Watch Sumbar, Nanda Oetama mengatakan, perang terhadap pungli yang ditabuh Presiden Jokowi harus ditindaklanjuti oleh seluruh lembaga dan instansi pemerintah.

Menurutnya, jika ditemukan pungli di LP Muaro sebaiknya Kakanwil harus melakukan tindakan tegas. Siapapun yang terlibat harus diproses secara hukum. 

“Temuan ini harusnya ditindak tegas oleh pihak-pihak terkait, kalau perlu bentuk satgas untuk kasus pungli ini,” tegasnya. 

Kementerian dan Hak Azasi Manusia (Kemenkum HAM) Sumbar tidak akan mentolelir praktik pungutan liar (pungli), baik di Lembaga Pemasyarakatan (LP), Rumah Tahanan (Rutan), Imigrasi dan lainnya. 

Jika kedapatan petugas atau pejabat bermain akan dicopot dari jabatannya.

Hal itu ditegaskan Bobby Sectio Wahyudi, Humas Kemenkum HAM Kanwil Sumbar menyikapi pungli di LP. 

PADANG – Aksi pungutan liar (pungli) di lingkungan lembaga pemasyarakatan (LP) masih terus terjadi. Misalnya di Lapas Klas II A Muaro Padang,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News