Keluarga Pasien COVID-19 Tolak Pemulasaraan Jenazah, AKBP Jauhari Sampai Turun Tangan

Keluarga Pasien COVID-19 Tolak Pemulasaraan Jenazah, AKBP Jauhari Sampai Turun Tangan
Kapolresta Probolinggo AKBP RM Jauhari (kanan) memberikan pemahaman kepada keluarga pasien yang menolak pemulasaraan jenazah secara protokol COVID-19, di Kota Probolinggo, Selasa (27/7). Foto: ANTARA/HO-Polresta Probolinggo

jpnn.com, PROBOLINGGO - Keluarga pasien COVID-19 di Probolinggo, Jawa Timur, menolak pemulasaraan jenazah.

Mendengar hal ini, Kapolres Kota Probolinggo AKBP RM Jauhari mendatangi RSUD dr Moch Saleh Kota Probolinggo pada Selasa untuk memediasi keluarga pasien.

"Masyarakat harus bisa memahami bahwa COVID-19 benar-benar ada dan jangan termakan oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," kata Jauhari.

Dia menjelaskan berdasarkan analisa dokter menyebutkan bahwa almarhum sudah terkonfirmasi positif, sehingga harus dilakukan pemakaman sesuai standar operasional prosedur (SOP) protokol kesehatan COVID-19.

Hal itu dilakukan petugas tidak lain untuk mencegah penyebaran COVID-19. Setelah pemulasaraan dilaksanakan, kami kawal sampai prosesi permakaman yang berjalan dengan aman dan lancar," ujarnya pula.

Jauhari menjelaskan perlunya kerja sama dan peran para semua tokoh untuk berperan aktif mengedukasi masyarakat supaya memahami protokol kesehatan selama pandemi.

"Kami imbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan melawan hukum demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat, serta masyarakat diimbau menurunkan penyebaran Virus Corona," katanya pula.

Dia mengatakan Polresta Probolinggo akan bertindak tegas dan memproses sesuai hukum yang berlaku apabila ada pengambilan paksa jenazah yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan pengerahan massa yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

AKBP RM Jauhari memberikan pemahaman kepada keluarga pasien yang menolak pemulasaraan jenazah secara protokol COVID-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News