Keluarga Penerima PKH Sudah Bisa Cairkan Dana

Keluarga Penerima PKH Sudah Bisa Cairkan Dana
Presiden Joko Widodo saat melihat penyaluran dana bantuan sosoal Program Keluarga Harapan (PKH) di Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (10/1). Foto: Biro Pers Setpres

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa 10 juta keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan atau PKH sudah bisa mencairkan dananya di bank-bank penyalur. Kepala negara yang beken disapa dengan panggilan Jokowi itu menuturkan, pemerintah telah menggelontorkan dana Rp 12 triliun untuk PKH.

“Memang sepuluh juta penerima manfaat PKH hari ini sudah dapat mengambil dananya. Sudah kita berikan kurang lebih Rp 12 triliun di bank-bank penyalur,” kata Presiden Jokowi usai peluncuran penyaluran bantuan sosial PKH di Gelanggang Olahraga Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (10/01).

Mantan walai kota Solo itu menuturkan, perbedaan PKH tahun ini dengan sebelumnya adalah variasi nominal yang diterima keluarga penerima manfaat (KPM). Pada PKH sebelumnya, KPM menerima Rp 1.890.000 per tahun.

Namun, kini PKH yang diterima KPM bisa mendekati Rp 10 juta. "Karena ibu hamil, anaknya, ada lansianya, bisa dapat Rp 9,6 juta tadi saya lihat. Ada yang dapat Rp 3,7 juta. Ya beda-beda," jelas suami Iriana itu.

Meski demikian mantan gubernur DKI Jakarta itu meyakini KPM penerima PKH bisa menggunakannya secara tepat sasaran. Sebab, ada pendampingan dari pemerintah.

“Insyaallah yang namanya kemiskinan akan turun sangat cepat dan arahnya ke sana," tegasnya.(fat/jpnn)


Presiden Jokowi menyatakan bahwa 10 juta keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan atau PKH sudah bisa mencairkan dananya di bank-bank penyalur.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News