Keluarga PMI Devy Terima Dana CSR Kematian Rp 70 Juta
Rabu, 31 Juli 2024 – 21:03 WIB

Perwakilan PT Diyavi, Ibu Wiwin menyerahkan dana CSR Kematian Rp 70 juta kepada ayah Devy, Missael disaksikan pihak keluarga dan Ketua B2P3 Jamaludin Suryahadikusuma di Kantor PT Diyavi, Jakarta Barat, Rabu (31/7). Foto: Supplied for JPNN.com.
Asuransi PMI, ucap Jamal, melekat sebagai hak-hak PMI dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 18/2017 tentang Perlindungan PMI.
“Kami akan kawal pencairan asuransi BPJS Devy ini,” pungkas Jamal. (gir/jpnn)
Keluarga pekerja migran Indonesia (PMI) Devy menerima dana CSR kematian sebesar Rp 70 juta dari PT Diyavi.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Ahli Waris PMI yang Meninggal di Korsel Dapat Santunan Rp 85 Juta
- Kementerian P2MI Memfasilitasi Kepulangan 124 Pekerja Migran dari Arab Saudi
- Pemerintah Diminta Cabut Moratorium Pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke Timur Tengah
- Satu PMI Ditemukan Tewas Penuh Luka di Kamboja, Menteri P2MI Bilang Begini
- Menteri Karding Puji Aksi Heroik PMI Selamatkan Warga dan Lansia Dalam Kebakaran Hutan di Korsel
- SP IMPPI Desak Pemerintah Bentuk Tim Gabungan untuk Tangani Kasus TPPO di Kamboja