Keluarga Ratna Sarumpaet Jadi Jaminan
Senin, 08 Oktober 2018 – 18:31 WIB
Dirinya ditangkap tadi malam di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (4/10) malam. Dia diciduk sebelum naik pesawat meninggalkan Indonesia ke Chile.
Atas ulahnya, Ratna disangkakan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE terkait penyebaran hoaks penganiayaan dengan ancaman penjara selama sepuluh tahun. (cuy/jpnn)
Kalau sampai harus berada di rutan tentunya secara fisik maupun mental Ratna Sarumpaet bisa terpengaruh dengan usia yang sudah lanjut.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rio Dewanto Geram Anaknya Diberi Cincin Sama Gebetan
- Profil AKBP Jerry, Anak Buah Fadil Imran yang Ditahan di Patsus, Pernah Tangkap Ratna Sarumpaet
- 3 Berita Terheboh: Ratna Sarumpaet Ungkap Targetnya, Fan Akan Sambut Ahmad Dhani
- Oh, Ini Target Ratna Sarumpaet Setelah Bebas
- Muannas Alaidid Harapkan Ratna Sarumpaet Sadar dan Tak Sebar Hoaks Lagi
- Ratna Sarumpaet Bebas, Atiqah Hasiholan Sibuk