Keluarga Syahrini Diduga Nikmati Dana Jemaah Fisrt Travel
jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Syahrini akhirnya kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus penipuan dan penggelapan dana jemaah First Travel.
Dia menyambangi Bareskrim Mabes Polri ditemani kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutape, Senin (9/10).
Menurut Hotman, Syahrini tidak sepenuhnya diongkosi First Travel.
"Dia (Syahrini) bayar dengan kelas reguler tapi diberikan kelas VVIP karena sebagai imbalannya First Travel diposting sama dia di instagramnya," kata Hotman.
Hotman juga mengungkap bahwa Syahrini membayar Rp 200 juta pada First Travel untuk keberangkatannya ke Tanah Suci.
Hal lain yang ditegaskan Hotman adalah kliennya tidak pernah mendapat imbalan berupa uang dari First Travel.
"Yang kedua, Syahrini tidak pernah dibayar 5 perak pun tapi syahrini membayar sampai 200 juta lebih," kata Hotman.
Disinggung mengenai adanya dugaan keluarga Syahrini turut kecipratan menggunakan uang jemaah, Hotman enggan menjawab.
Penyanyi Syahrini mengaku membayar Rp 200 juta kelas reguler untuk umrah bersama keluarganya. Namun mereka mendapat fasilitas VVIP selama di Tanah Suci.
- Uang Dibawa Kabur Karyawan, Hotman Paris Langsung Bereaksi
- Hotman Paris Kehilangan Rp 164 Juta, Polisi Bilang Begini
- Hotman Paris Kemalingan, Ratusan Juta Rupiah Dibawa Kabur Pelaku
- Alvin Hotman
- Pratikno Pastikan Tak Ada Menteri yang Mengundurkan Diri
- Heboh soal Jet Tempur Mirage, Kemenhan Tunjuk Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum