Keluarkan Instruksi Tembak Demonstran, Kapolresta Malang Dilaporkan ke Propram Polri
Minggu, 14 Maret 2021 – 18:41 WIB
“Akhirnya kawan Harry diantar langsung oleh LBH Surabaya Pos Malang keluar dari Mapolresta," katanya.
Kapolresta Malang Kota dilaporkan AMP ke Propam Polri terkait pelanggaran etika profesi kepolisian. (ngopibareng/jpnn)
Kapolresta Malang Kota dilaporkan Aliansi Mahasiswa Papua ke Propam Polri terkait pelanggaran etika profesi kepolisian
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Ini Alasan Polisi Tidak Membubarkan Demo Buruh setelah Jam 18.00 WIB
- Rakor di Kemendagri: Permasalahan Beasiswa Mahasiswa Papua Tuntas
- Mengenal Kombes Budi Hermanto, Sosok di Balik Penangkapan Wahyu Kenzo
- Sesali Aksi Anarkistis, Kombes Budher Sudah Lakukan Pendekatan kepada Pendukung Arema
- Pesan Menteri Yasonna untuk Demonstran Penolak RKUHP yang Menginap di DPR RI
- Mahasiswa Papua di Jakarta Dukung KPK Ungkap Korupsi Lukas Enembe