Keluhan Sri Mulyani soal Wajib Pajak Badan: Mengaku Rugi, tetapi Mengembangkan Usaha
Senin, 28 Juni 2021 – 17:03 WIB
Sri Mulyani membeberkan hasil dari kajian OECD tersebut menunjukkan sekitar 60-80 persen perdagangan dunia merupakan transaksi afiliasi yang dilakukan perusahaan internasional.
Untuk Indonesia, tercatat sekitar 37-42 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) yang dilaporkan sebagai transaksi afiliasi dalam Surat Pelaporan Tahunan (SPT) WP.
“Untuk itu diperlukan instrumen yang dapat menangkal penghindaran pajak global seperti GAAR dan Alternative Minimum Tax (AMT),” tegas Sri Mulyani. (antara/jpnn)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan peningkatan kerugian WP Badan meningkat dari 8 persen pada 2012 menjadi 11 persen pada 2019.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Mulai Dilepas, Ribuan Kontainer Tertahan Akibat Persetujuan Teknis
- Rencana Kenaikan PPN 12 Persen Meresahkan, Perekonomian Bisa Terpukul
- Lestari Moerdijat Sebut Banyak Hal Menguntungkan Jika Kesetaraan Gender Diwujudkan
- Viral Peti Jenazah Dikirim dari Malaysia Diduga Kena Pajak, Ini Penjelasan Bea Cukai
- Upaya Tim Pembina Samsat-Jasa Raharja Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor
- Sri Mulyani Masuk Bursa Pilgub Jakarta, Stafsus Menkeu Singgung Soal Parpol