Keluhan Sri Mulyani soal Wajib Pajak Badan: Mengaku Rugi, tetapi Mengembangkan Usaha
Senin, 28 Juni 2021 – 17:03 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan peningkatan kerugian WP Badan meningkat dari 8 persen pada 2012 menjadi 11 persen pada 2019. Foto: Ricardo/JPNN.com
Sri Mulyani membeberkan hasil dari kajian OECD tersebut menunjukkan sekitar 60-80 persen perdagangan dunia merupakan transaksi afiliasi yang dilakukan perusahaan internasional.
Untuk Indonesia, tercatat sekitar 37-42 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) yang dilaporkan sebagai transaksi afiliasi dalam Surat Pelaporan Tahunan (SPT) WP.
“Untuk itu diperlukan instrumen yang dapat menangkal penghindaran pajak global seperti GAAR dan Alternative Minimum Tax (AMT),” tegas Sri Mulyani. (antara/jpnn)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan peningkatan kerugian WP Badan meningkat dari 8 persen pada 2012 menjadi 11 persen pada 2019.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Versi IndoStrategi, Abdul Mu'ti Jadi Menteri dengan Nilai Performa Tertinggi
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- AUKSI Lakukan Serah Terima Kantor Baru di Surabaya, Dorong Peningkatan PNBP
- Siasat Sri Mulyani untuk Meredam Tarif Resiprokal Amerika Serikat
- Tak Risau, Sri Mulyani Sebut Rupiah Sejalan dengan Perekonomian Domestik