Keluhan Teratasi, Komisioner Ombudsman Puji Respons Go-Jek

Keluhan Teratasi, Komisioner Ombudsman Puji Respons Go-Jek
Stiker di helm ojek online. Foto: Facebook

“Seperti bank saja, kalau diblokir kan datang ke kantor bank tersebut,” ujar dia.

Alvin juga mengatakan, pemblokiran dan pencabutan status blokir merupakan bagian dari sistem pengawasan Bank Indonesia sehingga mesti ditaati dengan baik.

“Jadi karena diawasi oleh BI, manajemen GO-JEK juga mesti berhati-hati dan saya paham setelah dijelaskan demikian,” kata dia melanjutkan.

Sebelumnya, Alvin Lie mengeluh karena akun GO-PAY miliknya tidak bisa digunakan dan dianggap diblokir secara sepihak oleh GO-JEK.

Dia pun mengadukan hal itu kepada Bank Indonesia sebagai otoritas yang mengurus hal-hal terkait sistem pembayaran dan jasa keuangan.

PR Manager GO-JEK Indonesia Rindu Ragilia mengatakan, persoalan yang dialami oleh Alvin Lie sudah diselesaikan secara baik-baik.

Tim GO-JEK juga disebutnya sudah mendatangi langsung Alvin untuk memberikan penjelasan terkait pemblokiran akun GO-PAY tersebut.

“Pak Alvin sudah memahami hal tersebut dan akun beliau sudah berjalan normal kembali,” kata Rindu.

Komisioner ORI Alvin Lee menilai Go-Jek sangat responsif dan simpatik terhadap keluhan pelanggan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News