Keluhan Teratasi, Komisioner Ombudsman Puji Respons Go-Jek

Keluhan Teratasi, Komisioner Ombudsman Puji Respons Go-Jek
Stiker di helm ojek online. Foto: Facebook

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Alvine Lie mengatakan keluhannya terhadap layanan GO-PAY sudah terselesaikan dengan baik.

Dia pun mengapresiasi respon manajemen GO-JEK yang sangat simpatik dengan keluhan yang dia sampaikan.

“Saya mengapresiasi respon simpatik GO-JEK, bahkan SVP GO-PAY mereka juga langsung menemui saya,” ujar Alvin saat dihubungi, Rabu (4/10).

Menurut Alvin, keluhan yang dia alami terkait pemblokiran akun GO-PAY merupakan masalah komunikasi biasa antara penyedia jasa keuangan dengan pelanggan.

Ketika itu dia mengeluhkan akunnya GO-PAY miliknya diblokir namun tim Customer Service GO-JEK justru tidak mengetahui hal tersebut. Alvin justru kemudian diminta datang ke kantor GO-JEK untuk membuka blokir.

Namun setelah diberi penjelasan, Alvin pun memahami penyebab blokir akun yang dia alami dan diminta datang ke kantor GO-JEK.

Akun dia tidak bisa digunakan karena dianggap rentan terhadap pembobolan. Sehingga secara otomatis diblokir oleh sistem.

Dia pun diminta datang ke kantor GO-JEK untuk memverifikasi data-data agar blokir tersebut bisa dicabut.

Komisioner ORI Alvin Lee menilai Go-Jek sangat responsif dan simpatik terhadap keluhan pelanggan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News