Kemal Sofyan dan AH Ritonga Bantah Kecipratan Uang Gayus

Kemal Sofyan dan AH Ritonga Bantah Kecipratan Uang Gayus
Kemal Sofyan dan AH Ritonga Bantah Kecipratan Uang Gayus
Tak beda dengan Kamal, AH Ritonga yang dilantik sebagai Wakil Jaksa Agung pada 12 Agustus 2009, mengaku tak pernah dilapori atau diajak konsultasi terkait penanganan perkara penggelapan pajak oleh Gayus. Terlebih lagi, SPDP Gayus diterima Kejagung pada 7 September 2009, atau sebulan lebih setelah dia meninggalkan posisi JAM Pidum.

"Saya nggak tahu kasus (berkas Gayus) yang saya tinggal. Bagaimana mereka buat, terserah," sebut Ritonga saat menggelar jumpa pers di ruang Puspenkum Kejagung selepas Jumatan. Karenanya, Ritonga bersedia untuk diklarifikasi terkait tuduhan Gayus, kapapun JAM Was minta. (pra/jpnn)

JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Kamal Sofyan Nasution dan Mantan JAM Pidum Abdul Hakim Ritonga membantah tudingan Gayus Tambunan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News