Kemal Sofyan dan AH Ritonga Bantah Kecipratan Uang Gayus
Jumat, 10 Desember 2010 – 20:02 WIB
Tak beda dengan Kamal, AH Ritonga yang dilantik sebagai Wakil Jaksa Agung pada 12 Agustus 2009, mengaku tak pernah dilapori atau diajak konsultasi terkait penanganan perkara penggelapan pajak oleh Gayus. Terlebih lagi, SPDP Gayus diterima Kejagung pada 7 September 2009, atau sebulan lebih setelah dia meninggalkan posisi JAM Pidum.
Baca Juga:
"Saya nggak tahu kasus (berkas Gayus) yang saya tinggal. Bagaimana mereka buat, terserah," sebut Ritonga saat menggelar jumpa pers di ruang Puspenkum Kejagung selepas Jumatan. Karenanya, Ritonga bersedia untuk diklarifikasi terkait tuduhan Gayus, kapapun JAM Was minta. (pra/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Kamal Sofyan Nasution dan Mantan JAM Pidum Abdul Hakim Ritonga membantah tudingan Gayus Tambunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PPPK 2024: PP Manajemen ASN Molor, Honorer Database BKN pun Belum Aman
- 5 Berita Terpopuler: Rumor Menyebar, 770 Ribu Honorer Tak Terakomodasi, Pendaftaran CPNS 2024 Mengejutkan
- Investigasi Pesawat Jatuh di BSD, KNKT Cek Komunikasi Pilot dengan Petugas Menara Pengawas
- Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD Terungkap
- Para Siswa SMP Avicenna Dinilai Tampil Keren di TEDx Youth Event
- Ini Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangsel