Kemaluan Tahanan Disundut Rokok

Kemaluan Tahanan Disundut Rokok
Kemaluan Tahanan Disundut Rokok
SOE--Even Betti (16), seorang tahanan di rumah tahanan (rutan) SoE, NTT, terpaksa mendapatkan pelayanan medis. Ini gara-gara kemaluan tersangka kasus pencabulan terhadap Mawar (9) di Kelurahan Cendana Kecamatan Kota SoE pertengahan Februari lalu itu, disundut api rokok oleh pertugas rutan, Soleman Kase. Kejadian berlangsung 28 Februari 2010 dan dilaporkan ke Kepala Rutan pada 1 Maret 2010. Even sendiri merupakan tahanan titipan Polres TTS.

"Kami mendapat laporan, Senin 1 Maret bahwa petugas penjaga piket, Soleman Kase melakukan penganiayaan terhadap tahanan tanggal 28 Februari dengan cara menyuluh kemaluan tahanan dengan api rokok. Mendapat laporan kejadian itu, kami langsung memanggil dan memerintahkan petugas lain lakukan pemeriksaan (BAP) terhadap Soleman Kase, kemudian hasil BAP akan direkomendasikan ke Kanwil Kehakiman Provinsi NTT agar Soleman Kase diberi hukuman," beber Kepala Rutan SoE, Lukas Dju ketika dikonfirmasi wartawan, kemarin (4/3) di ruang kerjanya.

Lukas Dju mengatakan, perbuatan Solemann Kase melanggar etika profesi, sangat tidak manusiawi dan melanggar hak asasi manusia (HAM). Dalam dua bulan terakhir, Soleman Kase terlibat dua kasus yakni lalai dalam tugas, membuat tahanan kabur dari Rutan dan kini menganiaya tahanan. Kelalaiannya membuat dia mendapat sanksi penundaaan kenaikan pangkat satu tahun. Belum selesai menjalani sanksinya, Soleman Kase kembali membuat ulah menganiaya tahanan.

Soleman Kase selain di periksa di Rutan, juga diperiksa penyidik kepolisian atas laporan keluarga korban. Lukas Dju berjanji, pihaknya tidak akan intervensi proses hukum terhadap Soleman Kase, dengan harapan menjadi pelajaran bagi petugas Rutan SoE lainnya agar bekerja tidak keluar dari protap. Sedangkan tahanan yang dianiaya kini sudah mendapat pengobatan medis

SOE--Even Betti (16), seorang tahanan di rumah tahanan (rutan) SoE, NTT, terpaksa mendapatkan pelayanan medis. Ini gara-gara kemaluan tersangka kasus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News