Provinsi Baru di Kalimantan Masih Wacana
Kamis, 04 Maret 2010 – 21:17 WIB
JAKARTA - Kasubdit Pembinaan, Penataan dan Pemekaran Wilayah III Kemendagri, Indrajaya Ramzie, menyatakan bahwa usul pemekaran dua provinsi baru di wilayah Kalimantan masih sebatas wancana. Calon provinsi yang diwacanakan itu adalah Provinsi Kotawaringin Raya dan Barito. Persyaratan administratif antara lain berupa aspirasi masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti dengan keputusan DPRD Kabupaten yang ingin bergabung dan keputusan Bupati Kabupaten tersebut. Keputusan itu selanjutnya disampaikan ke DPRD Provinsi dan Gubernur, baru kemudian di usulkan ke Depdagri.
Hingga kini institusi pemerintah ini belum menerima usulan terkait Provinsi Kotawaringin Raya dan Barito. "Proses menuju tindak lanjut atas usulan itu sendiri cukup panjang, karena harus memenuhi mekanisme dan persyaratan," ujar Indrajaya di kantornya, Kamis (4/3).
Indrajaya menjelaskan, ada tiga syarat pemekaran yaitu administratif, teknis dan fisik kewilayahan. "Semua itu harus sesuai dengan PP 78 Tahun 2007 (Tata Cara Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Daerah)," tandasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kasubdit Pembinaan, Penataan dan Pemekaran Wilayah III Kemendagri, Indrajaya Ramzie, menyatakan bahwa usul pemekaran dua provinsi baru
BERITA TERKAIT
- Polisi Serius Berantas Pertambangan Bijih Timah Ilegal, Penampungnya Juga Ikut Disikat
- Kabar Terbaru Pembangunan Tol Trans Sumatera di Jambi, Seksi 4 Tempino-Simpang Ness Mulai Dikerjakan
- Ekonomi Babel Lesu Buntut Gelombang PHK Karyawan Smelter Timah
- Polisi Menggagalkan Penyelundupan Puluhan PMI di Badau Perbatasan RI - Malaysia
- Pimpin Ucapara HUT Otda di Sumsel, Sekda Supriono Bacakan Amanat Mendagri Tito Karnavian
- Inilah yang Dimaksud PPPK dari Formasi Khusus, Honorer Wajib Tahu