Provinsi Baru di Kalimantan Masih Wacana

Provinsi Baru di Kalimantan Masih Wacana
Provinsi Baru di Kalimantan Masih Wacana
Tidak kalah pentingnya, terang Indrajaya, adalah kajian akademis lembaga terkait terhadap potensi ekonomi daerah tersebut, kondisi keuangan, sumber daya alam mendukung atau tidak, serta dari aspek stategis pertahanan keamanan.

Selanjutnya persyaratan fisik menyangkut luas wilayah dan kepadatan penduduk. Menurut Indrajaya, akan sangat ideal jika daerah yang akan dimekarkan berpenduduk padat seperti Tengerang Selatan di Banten yang memiliki jumlah penduduk yang padat menjadi layak diusulkan pemekaran wilayah.

Indrajaya menerangkan mengenai wancana Provinsi Kotawaringin Raya yang tidak ada usulan masuk kepada Kemendagri. Namun, Kementrian yang dipimpin Gamawan Fauzi itu mendeteksi adanya wacana pembentukan provinsi baru Kotawaringin Raya atau Barito Raya.

“Kajian lembaga idenpenden itu yang kami perlukan. Setelah menerima dan dikaji ulang barulah kami mendatangi daerah tersebut untuk mengecek. Selama ini, Depdagri belum menerima kajian lengkap tentang provinsi yang dimaksud,” paparnya.(rob/jpnn)

JAKARTA - Kasubdit Pembinaan, Penataan dan Pemekaran Wilayah III Kemendagri, Indrajaya Ramzie, menyatakan bahwa usul pemekaran dua provinsi baru


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News