Kader Demokrat Didakwa Gunakan Ijazah Palsu
Kamis, 04 Maret 2010 – 06:09 WIB
Kader Demokrat Didakwa Gunakan Ijazah Palsu
MARABAHAN- Setelah melalui proses yang sangat panjang, Pengadilan Negeri (PN) Marabahan akhirnya mendudukkan H Kursani alias H Ikui, anggota DPRD Barito Kuala sebagai terdakwa dalam kasus penggunaan ijazah palsu pada pemilu legislatif 2009 lalu. Politisi asal Partai Demokrat itu juga resmi dinonaktifkan sebagai wakil rakyat setelah mendapat SK Pemberhentian Sementara dari Gubernur Kalsel, H Rudy Ariffin.
Ketua DPRD Kabupaten Barito Kuala Drs Husain Akhmad kepada Radar Banjarmasin (JPNN grup) mengakui penonaktifan H Kursani dari anggota DPRD Barito Kuala. "Karena sudah ada SK Gubernur Kalsel, sekarang yang bersangkutan, telah dinonaktifkan untuk sementara. Selain itu kami juga telah menerima surat dari kepolisian, kejaksaan dan Pengadilan Negeri Marabahan, bahwa yang bersangkutan sudah resmi menjadi terdakwa dalam kasus ijasah palsu," kata Husain Akhmad, Rabu (3/3).
Baca Juga:
Sekadar informasi, H Kursani lolos menjadi anggota DPRD Batola dengan menggunakan ijazah Paket C. Dalam verifikasi, Tim KPUD Batola tidak mempersalahkan ijazah tersebut. Belakang berkembang dugaan penggunaan ijazah palsu H Kursani lantaran yang bersangkutan disebut-sebut juga tidak tamat SMP. Setelah melalui proses yang cukup panjang, ternyata ijazah SMP pun tak juga dimiliki Politisi dari Partai Demokrat tersebut sehingga aparat hukum akhirnya mendudukkannya sebagai terdakwa di persidangan PN Marabahan.(mr-103/fuz/jpnn)
MARABAHAN- Setelah melalui proses yang sangat panjang, Pengadilan Negeri (PN) Marabahan akhirnya mendudukkan H Kursani alias H Ikui, anggota DPRD
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- Calon Haji Asal Cirebon Meninggal Dunia di Embarkasi Indramayu
- 7 Calon Pejabat Baru di Aceh Barat Dites Urine Mendadak, Hasilnya?
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini