7 Calon Pejabat Baru di Aceh Barat Dites Urine Mendadak, Hasilnya?

jpnn.com - MEULABOH - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Aceh, melakukan tes urine mendadak terhadap tujuh calon pejabat baru.
Ketujuh calon pejabat yang menjalani tes urine mendadak di Kantor Bupati Aceh Barat itu ialah Said Azmi, Husensyah, Kamarlisnur, Mudassir, Erdian Mourny, Khairuzzadi, serta Irfan Murdani.
Bupati Aceh Barat Tarmizi mengatakan tes urine yang digelar secara mendadak tersebut, dimaksudkan untuk memberi contoh kepada masyarakat agar calon pejabat pemerintah tidak terlibat dalam penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya.
“Tes urine ini merupakan semangat untuk memberantas narkoba di lingkungan pemerintah daerah,” kata Tarmizi kepada wartawan, Jumat (2/5).
Selain kepada calon pejabat, kata dia, tes urine juga akan diberlakukan bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.
“Selain kepada calon pejabat baru, tes urine secara mendadak dan tiba-tiba juga akan kami berlakukan kepada seluruh ASN, PPPK di Aceh Barat,” ungkap Tarmizi.
Berdasarkan hasil tes yang dilaksanakan oleh petugas kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, ketujuh calon pejabat baru tersebut dinyatakan negatif dari narkoba.
Pemkab Aceh Barat juga menegaskan komitmennya untuk memerangi peredaran narkoba di daerah dengan memastikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) baik PNS maupun PPPK dan pejabat pemerintah tidak terlibat narkotika. (antara/jpnn)
Sebanyak tujuh calon pejabat baru di Pemkab Aceh Barat dites urine secara mendadak. Hasilnya?
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Ketua YLBH-KI Aceh Barat Kena Teror, Mobilnya Dibakar
- Satpol PP-WH Diminta Tindak Tegas Pelaku Asusila di Meulaboh
- Siswanto Ungkap Kerugian Negara Akibat Korupsi Pajak di Aceh Barat
- BPDB Tangkap Ular Piton yang Masuk Rumah Pejabat Aceh Barat
- Cegah Pelajar Terlibat Narkoba, Polres Indragiri Hulu Gelar Tes Urine Mendadak di Sekolah
- Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Aceh Barat, 3 Pasangan Ini Terancam Dihukum Cambuk