Kemandagri Terbitkan e-KTP Sebelum Anak 17 Tahun?
Selasa, 18 September 2018 – 16:58 WIB
"Bisa-bisa semua kepala dinas kependudukan nanti dipenjara semua," pungkas Zudan.
Sebelumnya, Komisioner KPU Viryan mengusulkan agar pemerintah memberikan perlakuan khusus pada pemilih pemula, agar bisa menggunakan haknya pada April 2019 mendatang.
"Sebenarnya dimungkinkan saja ada perlakuan khusus bagi pemilih pemula untuk menjaga hak konstitusionalnya," ujar Viryan beberapa waktu lalu.(gir/jpnn)
Itu untuk pemilih pemula yang belum merekam dan KTP-nya belum jadi, cukup dimuat atau dituliskan bahwa yang bersangkutan datanya ada di database kependudukan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Implementasi Program KTP Sakti Ganjar Menjamin Bansos Tepat Sasaran
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Eks Ketua KPK Sebut Jokowi Minta Kasus Setnov Dihentikan, PSI Merasa Heran
- Ari Dwipayana Membantah Adanya Pertemuan Jokowi dan Agus Rahardjo Bahas Kasus e-KTP
- Butuh 8 Juta Blangko untuk Cetak Ulang e-KTP Warga Jakarta