Kematian Satu Keluarga di Kalideres, Polisi Tidak Temukan Bunuh Diri atau Pembunuhan
jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengaku tidak menemukan tindak pidana dalam kasus kematian satu keluarga beranggotakan empat orang di Kalideres, Jakarta Barat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan tidak adanya indikasi bunuh diri maupun pembunuhan dalam kasus tersebut didukung oleh kesimpulan tim laboratorium forensik, tim kedokteran forensik, tim psikologi forensik, dan ahli sosiologi agama.
"Tidak ditemukan adanya peristiwa pidana yang menyebabkan kematian empat orang tersebut," kata Hengki di Jakarta, Jumat.
Dia menyatakan atas kesimpulan tersebut kepolisian akan menghentikan proses penyelidikan kasus tersebut.
"Ke depan kasus ini akan kami hentikan penyelidikannya," kata Hengki.
Kesimpulan yang didapat dari hasil penyelidikan gabungan menyatakan bahwa keempat orang tersebut meninggal secara wajar.
Penemuan meninggalnya satu keluarga dalam keadaan terkunci di dalam rumah tersebut, berawal ketika ketua RT setempat mencium bau busuk dari dalam rumah korban pada Kamis (11/10) sekitar pukul 18.00 WIB.
Ketua RT kemudian langsung melapor ke Polsek Kalideres terkait temuan bau busuk itu. Bersama polisi, ketua RT akhirnya mendobrak masuk ke dalam rumah tersebut.
Polisi mengaku tidak menemukan tindak pidana bunuh diri atau pembunuhan dalam kasus kematian satu keluarga di Kalideres.
- Jasad Korban Penembakan di Kapuas Hulu Belum Diautopsi, Ini Alasannya
- Polda Metro Jaya Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong
- Pembunuh Penjual Nasi Goreng di Cilincing Terancam 15 Tahun Bui
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Penjual Nasi Goreng di Cilincing
- Tampang Pelaku Pembunuhan Saat Sahur
- Pria yang Bunuh dan Kubur Istri di dalam Rumah Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana