Kembali Berulah, M Chairudin Terpaksa Dibopong Polisi, Lihat

Kembali Berulah, M Chairudin Terpaksa Dibopong Polisi, Lihat
Tersangka Chairudin saat diamankan di Polsek Kalidoni. Foto : edho/sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - M Chairudin, 30, pelaku pembobolan toko sembako di Jl Taqwa Merah Mata, Kelurahan Sei Sleincah, Kecamatan Kalidoni, Palembang, Sumsel, akhirnya ditangkap polisi, Rabu (2/6) siang.

Polisi terpaksa memberikan tindakan terukur di kaki kanan warga Jl Veteran, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan IT III, Palembang, ini karena melawan saat akan ditangkap, Rabu (2/6) siang.

“Tindakan tegas diberikan karena tersangka berusaha kabur saat akan ditangkap oleh aparat tidak jauh dari rumahnya,” terang Kapolsek Kalidoni AKP Evial Kalza SE MH didampingi Kanit Reskrim Ipda Chandra SH.

Tersangka merupakan resedivis dalam kasus Curanmor yang pernah ditangkap Polsek Kalidoni.

“Kali ini tersangka ditangkap dalam kasus pembobolan toko sembako bersama temannya yang saat ini masih DPO,” kata Kapolsek.

Aksi tersangka ini diketahui setelah merusak pintu rolling door dengan linggis. Tersangka membawa kabur tiga karung beras dan sepuluh pak rokok.

“Semua barang yang dicuri sudah dijual. Kami mengamankan barang bukti berupa linggis yang digunakan oleh tersangka yang digunakan untuk membongkar pintu,” tandas Evi.

Di hadapan polisi, tersangka mengaku mendatangi toko milik korban pada 28 April 2021 lalu dengan menggunakan sepeda motor.

M Chairudin, 30, pelaku pembobolan toko sembako di Jl Taqwa Merah Mata, Kelurahan Sei Sleincah, Kecamatan Kalidoni, Palembang, Sumsel, akhirnya ditangkap polisi, Rabu (2/6) siang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News