Kembali ke MK, Kini Yusril Persoalkan KUHAP
Senin, 18 Oktober 2010 – 17:56 WIB
"Tapi Kejaksaan Agung menolak untuk menghadirkan empat orang bersangkutan, walaupun Pak Jusuf Kalla dan Kwik Kian Gie terang-terangan menyatakan kapan pun siap untuk dipanggil. Beliau akan memberikan keterangan mengenai kasus yang dituduhkan kepada saya sekarang ini," terang Yusril.
Baca Juga:
Dirinya menambahkan, apa yang dilakukannya saat ini adalah (juga guna) memberikan pendidikan hukum kepada masyarakat. "Kalau saya saja, guru besar (Ilmu) Hukum dan dua kali pernah menjadi Menteri Kehakiman dan mengurusi masalah hukum, bisa diperlakukan sewenang-wenang seperti ini, apalagi orang-orang kecil yang buta hukum," kata Yusril.
Sebelumnya tercatat, Yusril pernah mengajukan Uji Materiil UU Kejaksaan. Di situ Yusril mempersoalkan pengangkatan Jaksa Agung Hendarman Supandji yang dianggapnya ilegal. MK sendiri mengabulkan permohonan Yusril itu, hingga akhirnya Jaksa Agung Hendarman Supandji harus lengser dari jabatannya. (wdi/jpnn)
JAKARTA - Yusril Ihza Mahendra, mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) yang tengah tersangkut kasus Sisminbakum, akhirnya resmi kembali mengajukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketua MPR Bamsoet Dukung Polri Terbitkan SIM C1 untuk Menekan Kecelakaan Lalu Lintas
- Wamenaker Afriansyah Apresiasi Hasil Regional Workshop Tenaga Kerja Asing, Ini Harapannya
- INA Digital GovTech Diluncurkan, Menteri AHY Siapkan Integrasi Layanan Pertanahan
- Rosan Roeslani, Sufmi Dasco, Hingga Wiranto Jadi Dewan Penasihat GP Ansor 2024-2029
- UMKM Nahdliyin Mendukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis
- Cucu SYL Bantah Klaim Biaya Kecantikan hingga Minta Jabatan ke Kementan