Kembali Laporkan Adam Deni, Ahmad Sahroni: Mulutmu Harimaumu
Sabtu, 02 Juli 2022 – 05:05 WIB
Sebelumnya, Ahmad Sahroni telah melaporkan Adam Deni ke Polres Jakarta Utara atas kasus pengunggahan dokumen rahasia di media sosial.
Atas laporan Ahmad Sahroni itu, Adam Deni sudah divonis 4 tahun penjara. (ded/jpnn)
Anggota DPR Ahmad Sahroni kembali melaporkan pegiat media sosial Adam Deni ke Bareskrim Polri pada Kamis (30/6).
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
BERITA TERKAIT
- Aktif Lagi Pimpin HDCI setelah Pemilu, Sahroni Tegaskan Komitmen Menjaga Netralitas Klub
- Sahroni Minta Polda Metro Jaya Bantu Dishub DKI Tertibkan Parkir Liar yang Meresahkan
- Pembalap ASC Monsters Binaan Sahroni Tampil Moncer di UCI Asian Track Series Malaysia
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Dukung Komitmen Polri Lindungi PMI, Sahroni: Pahlawan Devisa Harus Merasa Aman
- Ahmad Sahroni Dukung Pembangunan Lapas di Babel Guna Mengatasi Over Kapasitas