Kembali Laporkan Adam Deni, Ahmad Sahroni: Mulutmu Harimaumu

Kembali Laporkan Adam Deni, Ahmad Sahroni: Mulutmu Harimaumu
Anggota DPR RI Dapil III DKI Jakarta Ahmad Sahroni. Foto: Humas DPR

Sebelumnya, Ahmad Sahroni telah melaporkan Adam Deni ke Polres Jakarta Utara atas kasus pengunggahan dokumen rahasia di media sosial.

Atas laporan Ahmad Sahroni itu, Adam Deni sudah divonis 4 tahun penjara. (ded/jpnn)

Anggota DPR Ahmad Sahroni kembali melaporkan pegiat media sosial Adam Deni ke Bareskrim Polri pada Kamis (30/6).


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News