Kembali Laporkan Adam Deni, Ahmad Sahroni: Mulutmu Harimaumu
Sabtu, 02 Juli 2022 – 05:05 WIB

Anggota DPR RI Dapil III DKI Jakarta Ahmad Sahroni. Foto: Humas DPR
Sebelumnya, Ahmad Sahroni telah melaporkan Adam Deni ke Polres Jakarta Utara atas kasus pengunggahan dokumen rahasia di media sosial.
Atas laporan Ahmad Sahroni itu, Adam Deni sudah divonis 4 tahun penjara. (ded/jpnn)
Anggota DPR Ahmad Sahroni kembali melaporkan pegiat media sosial Adam Deni ke Bareskrim Polri pada Kamis (30/6).
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
BERITA TERKAIT
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya