Kembalikan Identitas Anak, Kemendikbud Gelar KILA

Kembalikan Identitas Anak, Kemendikbud Gelar KILA
Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid saat taklimat media daring. Foto tangkapan layar zoom/mesya

Hilmar mengatakan, penyelenggaraan KILA 2020 ini sebagai upaya menggugah kembali masyarakat atau anak-anak agar mencintai dan bangga terhadap lagu-lagu yang sesuai dengan usia mereka saat ini.

Penyelenggaraan ini diharapkan membuat masyarakat tergerak dan ikut berpartisipasi dalam menciptakan lagu-lagu anak yang bermutu dan sesuai dengan usia dan budaya lokalnya. Juga agar anak-anak Indonesia kembali menyanyikan lagu yang sesuai dengan usia mereka.

"Dengan demikian ada keberlanjutan dari program ini di mana anak-anak kita dapat terus terinspirasi menyanyikan lagu-lagu anak ciptaan musisi Indonesia," ucapnya.

Untuk menjamin profesionalisme dan kemandirian maka tim Juri KILA dipimpin oleh Dian HP yang sudah mumpuni di industri musik Indonesia dan disandingkan perwakilan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pelaku/pengamat musik, pelaku/pengamat video musik, pelaku/pengamat industri rekaman, serta perwakilan KITA Indonesia.

Pendaftaran KILA 2020 dibuka pada 1 Agustus sampai 31 Agustus 2020.

Program ini tidak berbayar dan formulir bisa didapat pada laman KILA Indonesia.

Panitia pelaksana akan mengumumkan nama-nama yang masuk dalam tahap seleksi lanjutan pada 15 September 2020, melalui situs dan media sosial KILA.

"Masyarakat umum dapat turut menyemarakan giat ini dengan menyertakan tagar berikut ini #KITAnakIndonesia dan #KITACintaLaguAnak di media sosial," pungkasnya. (esy/jpnn)

Kemendikbud menggelar lomba menyanyi dan menciptakan lagu anak Indonesia untuk mengembalikan identitas anak Indonesia


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News