Kembalikan Tunjangan Sertifikasi Guru

Kembalikan Tunjangan Sertifikasi Guru
Kembalikan Tunjangan Sertifikasi Guru

jpnn.com - PONTIANAK - Kekurangan tunjangan sertifikasi guru sebanyak dua bulan pada tahun lalu masih dipertanyakan. Hingga saat ini guru belum mendapat penjelasan dan kepastian mengenai sisa tunjangan yang belum dibayarkan tersebut.

“Memang masih ada dua bulan yang belum dibayarkan, yakni November dan Desember,” ujar seorang guru di Kota Pontianak.
Ia menjelaskan perwakilan guru sudah menanyakan nasib tunjangan tersebut. “Katanya disuruh menunggu,” ungkapnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar, Alexius Akim mengungkapkan ada saldo Rp19 miliar dari tunjangan sertifikasi guru. Tetapi tunjangan tersebut dikembalikan ke kas negara. “Kami bukan sengaja mengendapkannya, tetapi tidak bisa dibayarkan. Kami kembalikan ke kas negara,” ujar Akim.

Ia menjelaskan pada tahun lalu, tunjangan sertifikasi guru yang belum dibayarkan selama dua bulan, yakni November dan Desember. Pemerintah hanya mampu membayarkan tunjangan sertifikasi untuk 10 bulan. Tunjangan satu guru minimal Rp2,5 juta perbulan. Menilik dari jumlah perorang tersebut, dalam sebulan diperlukan sekira lebih dari Rp10 miliar untuk pembayaran sertifikasi guru.

“Untuk menambah pembayaran satu bulan yang tidak cukup, harus menambah Rp4 miliar,” katanya.

Akim menuturkan selama ini guru hanya berkeluh kesah dan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalbar saat bermasalah. “Kalau (tidak), senyap. Untuk tunjangan tahun ini, apakah terbayarkan semua atau tidak, belum tahu juga,” timpalnya.

Anggota Komisi X DPR, Zulfadhli mengungkapkan persoalan tunjangan sertifikasi guru yang belum terbayarkan telah sampai ke Komisi 10. “Memang ada yang belum dibayarkan. Sertifikasi guru agama juga,” kata Zulfadhli.

Zulfadhli mengungkapkan paling lambat akhir tahun ini kekurangan tunjangan tersebut akan dibayarkan. “Sudah dibicarakan dan diharapkan akhir tahun ini dibayarkan,” ujarnya. (uni)


PONTIANAK - Kekurangan tunjangan sertifikasi guru sebanyak dua bulan pada tahun lalu masih dipertanyakan. Hingga saat ini guru belum mendapat penjelasan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News