Kemendikbud dan Kemenag Terima Rapor Merah
Selasa, 05 November 2013 – 06:44 WIB
JAKARTA--Batas penggunaan uang di APBN 2013 semakin mepet. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) menerima "rapor merah" karena dicap lamban menyalurkan bantuan siswa miskin (BSM). Mereka di-deadline menuntaskan penyaluran BSM 15 Desember mendatang.
Penyaluran BSM merupakan salah satu upaya pemerintah menjalankan program percepatan dan perluasan perlindungan sosial (P4S). Selain BSM, program ini juga mencurukan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), beras untuk masyarakat miskin (Raskin), Program Keluarga Harapan (PKH), dan pembenahan infrastruktur oleh Kementerian Pekerjaan Umum.
Rincian program P4S itu adalah alokasi untuk BSM sebesar Rp 7,5 triliun, PKH (Rp 700 miliar), Raskin (4,3 triliun), BLSM (Rp 9,7 triliun), dan pembangunan infrastruktur (Rp 7,25 triliun). Menteri Korodinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono kemarin memimpin rapat evaluasi pelaksanaan P4S di kantornya.
Baca Juga:
JAKARTA--Batas penggunaan uang di APBN 2013 semakin mepet. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) menerima
BERITA TERKAIT
- Bicara di IYSDGS, Rektor UB Singgung Peran Kampus Bentuk Pemikiran tentang Keberlanjutan
- Universitas Trilogi Digandeng Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia, Keren
- Puluhan Universitas Top Dunia Ada di ICAN Education Expo 2024, Pengunjung Membeludak
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen