Kembangkan Kasus Mafia BBM, Polri Sisir Data PPATK
Jumat, 05 September 2014 – 22:33 WIB
Abob selaku pengusaha kapal yang disewa Pertamina, menjual BBM bersubsidi ke pasar gelap di lautan. Selanjutnya, uang dari hasil penjualan BBM ilegal itu mengalir ke Singapura.
Dari Singapura, uang dibawa masuk ke Batam dan ditampung ke rekening Niwen yang berprofesi sebagai PNS di Pemko Batam. Niwen yang juga adik Abob, lantas mengalirkan uang dari rekeningnya di Bank Mandiri ke Arifin untuk didistribusikan ke pihak lain seperti Du Nun dan Yusri.
Kini, Niwen, Arifin, Yusri dan Dunun sudah ditahan di Bareskrim Polri. Sedangkan Abob masih belum ditahan meski sudah menyandang status tersangka. (boy/ara/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri akan terus menggandeng instansi lain dalam mengungkap kasus dugaan praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) dan tindak pidana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Presiden Jokowi Diminta Perhatikan Nasib Ribuan Karyawan Polo Ralph Lauren dan Keluarganya
- Honorer Non-Database BKN Jangan Berharap Lagi, Enggak Direken
- WWF Ke-10 di Bali, 7 KRI Bersiaga Menjaga Perairan di 4 Sektor
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
- Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
- HUT ke-44 Dekranas, Parade Mobil Budaya Pecahkan Rekor MURI