Kembangkan Kasus Mafia BBM, Polri Sisir Data PPATK

Kembangkan Kasus Mafia BBM, Polri Sisir Data PPATK
Kembangkan Kasus Mafia BBM, Polri Sisir Data PPATK

Abob selaku pengusaha kapal yang disewa Pertamina, menjual BBM bersubsidi ke pasar gelap di lautan. Selanjutnya, uang dari hasil penjualan BBM ilegal itu mengalir ke Singapura.

Dari Singapura, uang dibawa masuk ke Batam dan ditampung ke rekening Niwen yang berprofesi sebagai PNS di Pemko Batam. Niwen yang juga adik Abob, lantas mengalirkan uang dari rekeningnya di Bank Mandiri ke Arifin untuk didistribusikan ke pihak lain seperti Du Nun dan Yusri.

Kini, Niwen, Arifin, Yusri dan Dunun sudah ditahan di Bareskrim Polri. Sedangkan Abob masih belum ditahan meski sudah menyandang status tersangka. (boy/ara/jpnn)


JAKARTA - Mabes Polri akan terus menggandeng instansi lain dalam mengungkap kasus dugaan praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) dan tindak pidana


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News