Kemdagri Pastikan Tak Ada e-KTP Ganda

Kemdagri Pastikan Tak Ada e-KTP Ganda
E-KTP. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengakui, fisik kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) bisa saja dipalsukan.

Namun dipastikan saat ini tidak ada lagi e-KTP ganda.

“Sudah (bersih dari data ganda),” ujar Zudan, Rabu (8/2).

Menurut Zudan, e-KTP ganda dan palsu merupakan dua hal yang berbeda. Disebut ganda jika satu orang bisa memiliki beberapa e-KTP dengan alamat dan data diri berbeda.

Namun ketika dipergunakan, e-KTP tersebut berlaku. Karena bisa dibaca oleh alat pembaca e-KTP (card reader).

Sementara e-KTP disebut palsu, jika diperbanyak oknum dengan hanya mengganti foto, atau data seseorang.

Namun ketika dicoba menggunakan card reader, data pada e-KTP tersebut tidak terbaca.

"Potensi pemalsuan tentu ada. Lebih dari 95 persen kasus perbankan dimulai dari pemalsuan identitas. Termasuk juga sebagian besar kasus terorisme, dimulai dari pemalsuan identitas. Nah seminggu terakhir atau tiga minggu menjelang pilkada serentak 15 Febuari 2017, ini kembali mencuat ke permukaan dan bahkan menjadi viral di media sosial," ucap Zudan.

Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengakui, fisik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News