Kemdagri Siapkan Revisi SKB tentang Pendirian Tempat Ibadah
Rabu, 11 November 2015 – 19:06 WIB
"Hasilnya positif untuk segera diselesaikan. Salah satu yang akan dibahas (dalam pertemuan dengan Menko Polhukam, red) apakah aturan yang persyaratan persetujuan 90 orang itu (untuk mendirikan rumah ibadah, red) perlu dikurangi atau dihapuskan. Ini juga salah satu yang akan kami bahas," ujar Tjahjo. (gir/jpnn)
JAKARTA - Mendagri Tjahjo Kumolo mengaku belakangan ini kerap menerima pertanyaan apa benar ada rencana pemerintah merevisi Surat keputusan Bersama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan, KPK Geledah Kantor Telkom
- Pimpinan MPR Temui Boediono, Bahas PPHN
- Polres Lamandau Tangkap 5 Kurir Narkoba, Jumlah Barang Buktinya Enggak Main-Main
- Kemenkumham Ancam Blokir Akun Notaris yang Tak Taat Aturan
- Gagal Menikah Dengan Gadis Pujaan, Hidayat Nekat Gantung Diri
- YKAN Turut Lestarikan Sumber Air & Mata Pencaharian Lewat Restorasi Mangrove Berbasis Masyarakat