Kemdikbud Klaim tak Ada PTN Komersil

Kemdikbud Klaim tak Ada PTN Komersil
Kemdikbud Klaim tak Ada PTN Komersil
Di dalam UU Pendidikan Tinggi (PT) yang belum lama ini disahkan, lanjut Djoko, telah dijelaskan bahwa jika ada keuntungan yang diperoleh oleh suatu perguruan tinggi negeri (PTN), maka harus dikembalikan atau digunakan  untuk pengembangan PT itu sendiri. "Itulah nirlaba. Jadi janganlah terlalu cepat menilai bahwa PTN itu komersil. Padahal tidak paham," tukasnya.

Lebih jauh mantan Rektor ITB ini menambahkan, pengawasan keuangan PTN ini tentu dapat dilihat dari arus kas dan neraca keuangan PTN yang bersangkutan. Selain itu, juga ada akuntan publik yang ikut turun memeriksa keuangan PTN yang juga didampingi oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) dari Kemdikbud.

"Kita monitor dan awasi bersama-sama. Dari arus kas dan neraca itu tentu akan bisa ketahuan dana yang masuk itu larinya kemana. Jika terbukti ada penyimpangan, pasti ditindak," imbuhnya. (Cha/jpnn)

JAKARTA--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyebut hingga saat ini tidak ada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang berorientasi komersil,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News