Kemdikbud Perketat Sistem Sertifikasi Guru dan Dosen

Lantaran Hasil Masih Memble

Kemdikbud Perketat Sistem Sertifikasi Guru dan Dosen
Kemdikbud Perketat Sistem Sertifikasi Guru dan Dosen
Komisi X berpesan kepada Kemendikbud dan jajarannya hingga ke pemerintah kota dan kabupaten untuk benar-benar mengawasi program sertifikasi guru dan dosen dengan seksama. Apalagi, anggaran untuk program ini sangat besar. Selain mengandalkan upaya pengawasan dari pemerintah pusat hingga daerah, Komisi X berpesan supaya muncul niat dan iktikad baik dari para guru dan dosen calon peserta sertifikasi.

 

Pada kesempatan sebelumnya, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDM-PMP) Kemendikbud Syawal Gultom menuturkan bakal mempertahankan kuota sertifikasi guru tahun 2012 sebesar 300 ribu orang. Tapi, upaya mempertahankan kuota ini bakal bertentangan dengan usulan DPR yang meminta jatah sertifikasi guru 2012 hanya 250 orang. Pembahasan kuota definitf sendiri masih belum rampung.

 

Perkembangan terbaru untuk pelaksanaan sertifikasi guru periode 2012 masih up date dan verifikasi kelayakan guru yang dilakukan oleh pemerintah daerah lalu disetor ke Kemendikbud. Di antara kelayakan administrasi yang paten adalah, calon pendaftar sertifikasi guru wajib bertitel sarjana. Syarat kelayakan selanjutnya adalah, bagi guru non PNS, harus memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK). (wan)

JAKARTA - Upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meningkatkan kualitas guru dan dosen melalui sertifikasi, mendapat tanggapan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News