Kemdikbud Perketat Sistem Sertifikasi Guru dan Dosen
Lantaran Hasil Masih Memble
Selasa, 25 Oktober 2011 – 04:25 WIB

Kemdikbud Perketat Sistem Sertifikasi Guru dan Dosen
Komisi X berpesan kepada Kemendikbud dan jajarannya hingga ke pemerintah kota dan kabupaten untuk benar-benar mengawasi program sertifikasi guru dan dosen dengan seksama. Apalagi, anggaran untuk program ini sangat besar. Selain mengandalkan upaya pengawasan dari pemerintah pusat hingga daerah, Komisi X berpesan supaya muncul niat dan iktikad baik dari para guru dan dosen calon peserta sertifikasi.
Pada kesempatan sebelumnya, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDM-PMP) Kemendikbud Syawal Gultom menuturkan bakal mempertahankan kuota sertifikasi guru tahun 2012 sebesar 300 ribu orang. Tapi, upaya mempertahankan kuota ini bakal bertentangan dengan usulan DPR yang meminta jatah sertifikasi guru 2012 hanya 250 orang. Pembahasan kuota definitf sendiri masih belum rampung.
Perkembangan terbaru untuk pelaksanaan sertifikasi guru periode 2012 masih up date dan verifikasi kelayakan guru yang dilakukan oleh pemerintah daerah lalu disetor ke Kemendikbud. Di antara kelayakan administrasi yang paten adalah, calon pendaftar sertifikasi guru wajib bertitel sarjana. Syarat kelayakan selanjutnya adalah, bagi guru non PNS, harus memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK). (wan)
JAKARTA - Upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meningkatkan kualitas guru dan dosen melalui sertifikasi, mendapat tanggapan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prodi Desain Interior PresUniv Bejibun Beasiswa, Gampang Dapat Pekerjaan
- Sudah Ada Guru ASN Ditempatkan di Sekolah Swasta hingga Pensiun
- Dedi Mulyadi Tetap Kirim Siswa Bandel ke Barak Militer Meski Picu Pro Kontra
- Ini 4 Program Hasil Terbaik Cepat Presiden, Guru Honorer Masuk Prioritas
- Hari Pendidikan Nasional, ASDP Ajak Siswa Belajar Dari Dek Kapal
- Mendikdasmen Sebut Janji Presiden Prabowo kepada Guru Sudah Terealisasi, Apa Saja?