Kemdiknas: Aturan Tata Tertib Sekolah Masih Lemah

Kemdiknas: Aturan Tata Tertib Sekolah Masih Lemah
Kemdiknas: Aturan Tata Tertib Sekolah Masih Lemah
JAKARTA — Dirjen Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Hamid Muhammad mengatakan, terjadinya tawuran ataupun kekerasan di lingkungan sekolah yang dilakukan oleh para siswa disebabkan karena lemahnya aturan tata tertib sekolah. Hal ini tentunya tidak terlepas dari peran guru yang dimungkinkan juga tidak mentaati peraturan sekolah itu sendiri.

“Misalnya, sekolah membuat aturan dilarang merokok di sekolah. Para guru beranggapan bahwa aturan itu khusus untuk siswa, dan guru bisa bebas merokok di lingkungan sekolah. Seharusnya, aturan itu berlaku untuk semua,” tegas Hamid ketika ditemui di ruangannya di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Rabu (21/9).

Hamid yang juga pernah menangani kasus tawuan pelajar SMA  Bakti Idhata mengungkapkan, butuh waktu 5 tahun untuk menyelesaikan masalah tersebut. Dikatakan, harus melakukan perbaikan-perbaikan di sekolah itu sendiri. Pertama, kejelasan regulasi  sekolah. “Ketika anak mendaftar sekolah harus jelas aturannya. Harus ada perjanjian anti kekerasan dan bullyingakan mendapatkan peringatan, namun jika sudah parah, harus dikembalikan kepada orang tua,” jelasnya.

Kedua, para guru yang mengajar harus bertugas untuk bisa membentuk karakter siswa. Itu bukanlah tugas guru Agama ataupun Bimbingan Konseling, tetapi semuanya. Ketiga,  keteladanan. Serta yang keempat, adalah harus memperbanyak program ekstrakurikuler.

JAKARTA — Dirjen Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Hamid Muhammad mengatakan, terjadinya tawuran ataupun kekerasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News