Kemdiknas Bantah Beri Dispensasi ke UGM
Diminta Tetap Tunduk pada Aturan
Kamis, 13 Januari 2011 – 20:45 WIB
JAKARTA—Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Djoko Santoso membantah anggapan pihaknya telah memberikan dispensasi kepada Universitas Gajah Mada (UGM) untuk menggelar ujian mandiri sebelum pelaksanaan ujian Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Sementara itu hingga hari ini, Rektor UGM Sudjarwadi enggan dan menolak untuk memberikan pernyataan mengenai hal ini. Sudjarwadi hanya mengatakan bahwa hal ini tidak perlu dijelaskan kembali. ”Semuanya sudah jelas dan sudah lengkap,” imbuhnya.
“Tidak benar jika kami memberikan dispensasi. Walaupun wakil rektornya sudah bicara macam-macam, tetapi kan tidak pernah bicara langsung kepada kami. Jadi, bagaimanapun UGM harus tetap tunduk aturan. Tolong katakan langsung kepada Rector UGM bahwa Kemdiknas tidak akan memberikan dispensasi,” tegas Djoko di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Kamis (13/1).
Djoko mengungkapkan, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) No 34 Tahun 2010, seleksi mandiri harus dilaksanakan setelah SNMPTN berlangsung. Kuota mahasiswa yang diterima lewat seleksi mandiri minimal sebanyak 40 persen dari total jumlah mahasiswa yang diterima, dan sisanya sebanyak 60 persen lewat jalur SNMPTN.
Baca Juga:
JAKARTA—Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Djoko Santoso membantah anggapan pihaknya
BERITA TERKAIT
- Prof. Kumba Bantah Melakukan Pencatutan Nama dalam Publikasi Jurnal Internasional
- Melaju ke OSN Provinsi, 23 Siswa SMA Kesatuan Bangsa Targetkan Bawa Medali
- 6 Pelajar SMA Pribadi Bandung Siap Berkompetisi di OSN Provinsi
- Jurnal International IJTech Tambah Bidang Riset Multidisciplinary
- 8 Siswa Fatih & TNA Bilingual School Melaju ke OSN Provinsi
- Prof Kumba Resmi Mengundurkan Diri Sebagai Dekan FEB UNAS