Kemdiknas Minta Pemda DKI Selidiki Contek Massal
Jumat, 17 Juni 2011 – 22:02 WIB
“Bertindak kesalahan memang dapat dilakukan atau terjadi kapan saja karena mungkin dipengaruhi oleh berbagai macam latar belakang. Namun oknum yang sudah melanggar kode etik pendidikan tetap harus ditindak. Karena bagaimanapun, di dunia pendidikan ini kejujuran harus tetap ditegakkan,” tandasnya. (cha/jpnn)
JAKARTA — Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal meminta pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk segera membentuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pegadaian Berkomitmen Menerapkan TPB/SDGs 4 Tentang Pendidikan Berkualitas
- Sinergi Atma Jaya-Perhumas Jadikan Komunikasi Tetap Relevan dalam Keilmuan dan Praksis
- FISIP UPN Veteran Jakarta & UiTM Implementasikan Kerja Sama Dua Fakultas
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
- Dukung Kualitas Pendidikan, Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat