Sontekan Masal Unas, Surabaya-Jakarta Bersaing

Koman Perlindungan Anak : Tuding Pernyataan Nuh Kriminalisasi Anak

Sontekan Masal Unas, Surabaya-Jakarta Bersaing
Sontekan Masal Unas, Surabaya-Jakarta Bersaing
JAKARTA - Surabaya dan Jakarta besaing dalam kasus sontekan masal Ujian Nasional (Unas) SD Mei lalu. Jika Surabaya sudah dijatuhkan sanksi kepada guru dan kepala sekolah yang terlibat sontekan masal, di Jakarta investigasi baru berjalan.

Kemunculan kasus sontekan masal dalam pelaksanaan Unas SD belum terhenti. Di Provinsi DKI Jakarta, kasus sontekan masal mencapai babak baru setelah pemerintah setempat memulai investigasi. Kasus sontekan masal di ibu kota, dilaporkan wali siswa SDN 06 Petang Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Pelapor munculnya sontekan masal adalah Winda Lubis. Dia adalah ibu dari Muhammad Abrary Pulungan, siswa kelas VI SDN 06 Petang Pesanggrahan. Winda sejatinya sudah cukup lama melapor sontekan masal. Dia sudah melapor mulai dari tingkat sekolah, komite sekolah, Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Tetapi, semuanya mental.

Bahkan, saat melapor ke Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), ibu tiga anak itu mendapat jawaban yang kurang mengenakan. Pihak Kemendiknas menyatakan tidak membuka pos pengaduan unas tingkat SD. Mereka hanya membuka pengaduan terkait kecurangan unas tingkat SMP dan SMA.

JAKARTA - Surabaya dan Jakarta besaing dalam kasus sontekan masal Ujian Nasional (Unas) SD Mei lalu. Jika Surabaya sudah dijatuhkan sanksi kepada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News