Kemdiknas Percepat Pencairan Seluruh Dana BOS
Jumat, 22 Juli 2011 – 17:17 WIB

Kemdiknas Percepat Pencairan Seluruh Dana BOS
Biaya operasional pendidikan meliputi biaya operasional personalia dan nonpersonalia. Untuk biaya operasional personalia meliputi gaji dan tunjangan pendidik dan tenaga kependidikan. Sedangkan biaya nonpersonalia meliputi alat tulis sekolah, alat dan bahan habis pakai, pemeliharaan dan perbaikan, dan biaya pelaporan.
Fasli menyebutkan, dana BOS pada awal 2006 hanya Rp 5 triliun. Namun kini jumlahnya meningkat menjadi Rp 16 triliun. Dengan tambahan BOS dari Kementerian Agama, maka total keseluruhannya Rp 20 triliun. "Kita berharap di SD dan SMP semua biaya operasi nonpersonalia ini harus tuntas ditangggung oleh dana BOS," ujarnya. (Cha/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) terus berupaya memenuhi 100 persen biaya operasional sekolah nonpersonalia. Wakil Menteri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kombes Yade Setiawan Ujung Luncurkan Buku soal Strategi Penangan Pandemi
- Dana Indonesiana 2025 Dibuka, Pemerintah Siapkan Pembiayaan Rp 465 Miliar
- SMMPTN-Barat 2025 Diluncurkan, Tersedia 17.909 Kursi, Ini Mekanisme Pendaftarannya
- Daftar FKG UM Surabaya Berhadiah Student Dental Kit, Catat Syaratnya
- Global Sevilla School Gandeng Didit Hediprasetyo Bentuk Karakter dan Mindfulness Anak
- PENABUR Kids Festival 2025 Mencetak Anak Indonesia Hebat