Kemdiknas Siapkan Kurikulum Antikorupsi
Selasa, 07 September 2010 – 02:02 WIB
Kemdiknas Siapkan Kurikulum Antikorupsi
"Jadi pendidikan antikorupsi tidak harus dalam bentuk mata pelajaran saja. Nanti dituangkan apa itu korupsi. Tetapi yang paling penting adalah kultur sekolah bahwa di sekolah itu sudah terbangun budaya antikorupsi," ulasnya.
Baca Juga:
M Nuh menegaskan, kementrian yang dipimpinnya tidak hanya mengajarkan antikorupsi ke peserta para murid. Nantinya, lanjut M Nuh, birokrasi bidang pendidikan mulai dari tingkat kementerian sampai ke daerah juga harus menerapkan prinsip-prinsip antikorupsi.
Apakah nantinya pendidikan antikorupsi dalam bentuk mata pelajaran? "Mata pelajaran itu kan namanya, tetapi di dalam mata pelajaran ada kurikulum. Di dalam kurikulum itu juga ada silabus-silabus. Antikorupsi itu masuk dalam silabus, tidak harus dalam pelajaran. Tetapi rohnya masuk ke situ," ucapnya.
Dijelaskan pula, pengajar pendidikan antikorupsi tetap para guru. Namun sebelum memberikan pelajaran, para guru akan menjalani pelatihan. M Nuh pun berjanji untuk menggesa pemberian materi antikorupsi di lembaga pendidikan. Ditargetkan pada Juli tahun depan, hal itu sudah bisa diterapkan secara merata di setidaknya 200 ribu sekolah. "Kita targetkan ada 200 ribu sekolah. Tapi paling tidak di tiap propinsi, kabupaten/kota, bisa dilakukan," sebutnya.
JAKARTA - Dalam rangka kampanye pemberantasan korupsi sekaligus upaya pencegahan korupsi sedini mungkin, Kementrian Pendidikan Nasional (Kemdiknas)
BERITA TERKAIT
- Anggota Senat Akademik UPI Pertanyakan Transparansi Penetapan Calon Rektor
- Berkuliah di Bandung, Mahasiswa Bisa Dapat 2 Gelar Internasional Sekaligus, Simak Nih!
- Kombes Yade Setiawan Ujung Luncurkan Buku soal Strategi Penangan Pandemi
- Dana Indonesiana 2025 Dibuka, Pemerintah Siapkan Pembiayaan Rp 465 Miliar
- SMMPTN-Barat 2025 Diluncurkan, Tersedia 17.909 Kursi, Ini Mekanisme Pendaftarannya
- Daftar FKG UM Surabaya Berhadiah Student Dental Kit, Catat Syaratnya