Kemenag: 81.607 Calon ASN Lulus Seleksi Administrasi

Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenag Nurudin mengatakan pelamar formasi CASN yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, wajib mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
Adapun seleksi tersebut, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Demikian juga dengan pelamar formasi calon PPPK yang lulus seleksi administrasi, harus mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, yakni seleksi kompetensi dengan menggunakan CAT dan tes moderasi beragama yang juga digelar dengan CAT.
“Kartu tanda peserta ujian dapat dicetak oleh pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi melalui laman https://sscasn.bkn.go.id setelah hasil sanggah diumumkan," kata Nurudin.
Sementara, untuk perincian jadwal dan tempat pelaksanaan seleksi kompetensi dengan CAT, akan diumumkan pada laman https://kemenag.go.id.
Nurudin mengingatkan pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan. Mereka juga harus membaca dengan cermat pengumuman.
"Apabila pelamar terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta atau ketentuan dan atau melakukan manipulasi data, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal atau pelamar diberhentikan sebagai calon PNS/PNS dan calon PPPK/PPPK," kata Nurudin. (antara/jpnn)
81.607 CASN Kemenag, yang terdiri dari 3.262 CPNS dan 78.345 calon PPPK lulus seleksi administrasi.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh