Kemenag Beri Izin Operasinal Baitul Maal Merapi Merbabu sebagai LAZ
Senin, 12 Agustus 2024 – 09:18 WIB

Kemenag beri izin operasional Baitul Maal Merapi Merbabu sebagai LAZ skala provinsi. Foto: Kemenag
Pengelolaan zakat dan wakaf masih memerlukan banyak perbaikan, dan audit yang baik sangat diperlukan baik di dunia maupun di akhirat.
Dia mengingatkan bahwa Kementerian Agama berkomitmen menjalankan regulasi tanpa menghalangi masyarakat dalam mengumpulkan dana sosial keagamaan.
Waryono mengimbau agar pengurus LAZ Merapi Merbabu selalu memegang prinsip syariah, regulasi, dan kebangsaan dalam pengelolaannya.
"LAZ Merapi Merbabu harus dikelola dengan baik, sesuai syariah, mematuhi regulasi yang ada, dan menjaga keutuhan NKRI," tuturnya. (jlo/jpnn)
Kemenag beri izin operasional Baitul Maal Merapi Merbabu sebagai LAZ skala provinsi.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Sunan Kalijaga Endowment Fund Perkuat Kemandirian Finansial PTKIN
- Kemenag Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Jateng, 53% Sudah Bersertifikat
- Seleksi PPPK Tahap 2, Zamroni: Semoga Semua Honorer Terserap, Amin
- Gunung Kidul Jadi Lokasi Perdana Proyek Wakaf Strategis Kemenag
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan
- Kemenag dan MOSAIC Terus Dorong Ekosistem Hutan Wakaf di Indonesia