Kemenag Bidik 2 Penyelenggara Umrah Pembuat Resah Jemaah

Kemenag Bidik 2 Penyelenggara Umrah Pembuat Resah Jemaah
Para calon jemaah umrah saat memasuki pesawat untuk menuju ke Tanah Suci. Foto/ilustrasi: Arief Budiman/Radar Solo/Jawa Pos)

jpnn.com, JAKARTA - Dua perusahaan penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) bernama PT Amanah Bersama Ummat (Abu Tour) dan PT Solusi Balad Lumpah (SBL) menjadi bidikan Kementerian Agama. Pasalnya, kedua PPIU itu terlambat dalam memberangkatkan calon jemaah umrah sehingga memicu keresahan.

Abu Tour berkantor di Makassar, Sulawesi Selatan. Adapun SBL bermarkas di Bandung, Jawa Barat.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah M Arfi Hatim mengatakan, pihaknya akan secepatnya mengaudit dua PPIU itu. Tujuannya untuk menentukan tindak lanjutnya.

“Proses audit akan dilakukan bekerja sama dengan akuntan publik independen. Harapannya, hasil audit menjadi bahan Kemenag untuk melakukan langkah pengawasan lanjutan,” ujar Arfi melalui siaran pers, Senin (22/1).

Arfi mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak Abu Tour maupun SBL melalui Kantor Wilayah Kemenag guna memastikan para calon jemaah umrah yang telah mendaftar akan memperoleh hak mereka untuk berangkat ke Tanah Suci. “Insyaallah, dalam waktu dekat kami tugaskan auditor untuk memeriksa,” tegasnya.

Dia menambahkan, Kemenag selaku regulator penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah telah mengklarifikasi pihak-pihak terkait persoalan ini sejak awal. Menurut Arfi, setelah terjadinya kasus First Travel, Kemenag memetakan dan memantau PPIU yang berpotensi mengalami masalah serupa.

Arfi memerinci, ada indikator untuk memetakan PPIU yang berpotensi bermasalah. Antara lain jumlah jemaahnya massif, harga yang tidak rasional, serta sistem pemasaran yang berpotensi merugikan masyarakat karena tidak sesuai ketentuan.

Menurut Arfi, Kemenag juga sudah menjadi bagian Satgas Waspada Investasi dan menjalin koordinasi yang intensif dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena ada PPIU yang menghimpun dana masyarakat.

Dua perusahaan penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) bernama PT Amanah Bersama Ummat (Abu Tour) dan PT Solusi Balad Lumpah (SBL) menjadi bidikan Kemenag.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News