Kemenag Harus Fokus ke Korban, Bukan ke Arteria Dahlan

Kemenag Harus Fokus ke Korban, Bukan ke Arteria Dahlan
Jemaah umrah. Foto: JawaPos

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Irfan Fahmi meminta Kementerian Agama tidak ambil pusing dengan umpatan Arteria Dahlan, saat rapat dengar pendapat soal korban travel umrah.

Saat RDP di kantor DPR, Rabu (28/3) lalu, Arteria sempat melontarkan kata bangsat dalam forum resmi tersebut. "Umpatan bangsat yang terlontar tidak perlu disikapi serius. Umpatan tersebut lahir dan respons natural atas fakta-fakta banyaknya calon jemaah umrah yang menjadi korban atas kebrutalan praktik bisnis travel umrah di bawah pengawasan Kemenag," ujar Irfan.

Pria yang juga advokat dari 370-an calon jemaah umrah korban First Travel itu menambahkan, masalah ini bukan semata soal siapa yang merampok uang jemaah, namun ini adalah soal bagaimana lembaga yang sudah diberikan kewenangan oleh undang-undang untuk mengawasi, ternyata tidak memainkan perannya yang mampu memberikan perlindungan kepada calon jemaah umrah.

"Ada apa dengan Kemenag? Saat kasus First Travel awal mencuat, dan hingga memasuki proses persidangan, ternyata masih ada lagi pelaku bisnis travel umrah lain yang terkuak menjadikan bisnis travelnya sebagai drakula penghisap uang calon jemaah, dengan nilai kerugian jemaah mencapai triliunan," tutur Irfan.

Dia mengatakan, sebagai advokat yang membela calon jemaah umrah dengan kerugian berkisar Rp 5 miliar, bisa memahami kekecewaan Arteria Dahlan kepada Kemenag dalam menangani dan merespons kasus kejahatan bisnis travel umrah.

"Saya melihat sendiri bagaimana susahnya para jemaah umrah mengumpulkan uang untuk disetor kepada travel, dan bagaimana senangnya hati mereka bermimpi bisa ke baitullah. Namun ternyata semua palsu," ujar Irfan.

Sementara di sisi lain, lanjut Irfan, para pebisnis travel masih mudah memasarkan jasanya tanpa ada pengawasan yang ketat dari Kemenag. "Saya heran melihat seolah Kemenag menampilkan wajah tak bersalah dan lepas tangan atas kebrutalan praktik penyelenggaraan bisnis travel umrah ini," ucapnya.

Irfan meminta semua pihak fokus menyelesaikan nasib calon jemaah umrah dan mengantisipasi agar korban tidak jatuh lagi. "Mungkin saatnya mengkaji apakah Kemenag masih kompeten mengurus dan mengawasi praktik bisnis travel umrah," pungkas Irfan. (adk/jpnn)


Advokat korban memahami kekecewaan Arteria Dahlan dalam menangani kejahatan bisnis travel umrah.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News