Kemenag Ingatkan ASN Tak Terpengaruh Godaan Tahun Politik

jpnn.com, JAKARTA - Jelang Pilpres, Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib bersikap netral. Jangan sampai masuk dalam politik praktis. Kementerian Agama berkomitmen menjalankan kewajiban tersebut.
"Sesuai dengan amanat peraturan Menteri PAN-RB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) dan peraturan BKN (Badan Kepegawaian Negara) menegaskan ASN harus netral, baik dalam pilpres maupun pemilihan legislatif," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Agama M.Nur Kholis Setiawan, Minggu (16/12).
Dia meminta ASN Kemenag untuk tidak memihak salah satu kandidat capres cawapres. Serta tidak memihak pihak manapun yang terlibat dalam kontestasi pemilihan calon legislatif.
Hal ini menurut Sekjen harus menjadi perhatian seluruh ASN Kemenag. "Ini penting untuk disampaikan. Agar ASN Kemenag tidak terlibat dalam tindakan yang menyalahi ketentuan," ujar Nur Kholis.
Nur Kholis juga berpesan agar ASN Kemenag jangan sampai diperalat oleh kelompok manapun yang terlibat dalam politik.
"ASN Kemenag harus cerdas. Jangan terpengaruh dengan ajakan kelompok manapun dalam perhelatan politik. Sebab itu menyalahi aturan. Dan akan mencederai nilai-nilai demokrasi," tandas Nur Kholis. (esy/jpnn)
Jelang Pilpres, Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib bersikap netral. Kementerian Agama berkomitmen menjalankan kewajiban tersebut.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN
- Sunan Kalijaga Endowment Fund Perkuat Kemandirian Finansial PTKIN
- Kemenag Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Jateng, 53% Sudah Bersertifikat
- Rapelan TPP ASN Segera Cair, Alhamdulillah