Kemenag Klarifikasi Pernyataan Menag Yaqut, Roy Suryo: Saya Juga Pernah di Kementerian
jpnn.com, JAKARTA - Eks Politikus Partai Demokrat Roy Suryo merespons klarifikasi Kementerian Agama perihal pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas di Pekanbaru, Riau, Rabu (23/2) kemarin.
Menag Yaqut diketahui pada Rabu kemarin menyinggung gonggongan anjing ketika berbicara soal SE Menag Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.
Roy Suryo mengatakan klarifikasi tersebut memang merupakan pekerjaan bagian kehumasan.
"Saya juga pernah di kementerian. Itu tugas humas," kata Roy di Polda Metro Jaya, Kamis (24/2).
Roy Suryo mengatakan dirinya masih melaporkan pria yang beken disapa Gus Yaqut itu lantaran pernyataan membandingkan suara toa masjid dengan gonggongan anjing telah ramai di masyarakat.
Hanya saja, laporan itu ditolak Polda Metro Jaya karena alasan locus delicti pernyataan Gus Yaqut di Pekanbaru, Riau.
"Pernyataan sah-sah saja, tetapi eskalasi di masyarakat sudah besar dari kemarin. Dengan ikhtiar pelaporan saya harap ada tindakan konkret terhadap yang bersangkutan bisa sanksi teguran, tetapi Polda Metro Jaya bilang bukan ranahnya, bisa dimaklumi," kata Roy.
Namun demikian, Roy Suryo mengaku menghargai klarifikasi humas kemenag tersebut.
Roy Suryo merespons klarifikasi pejabat Humas Kemenag perihal pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas soal toa masjid dan gonggongan anjing.
- Kabar Gembira untuk Guru PAI Non-PNS & Bukan PPPK, Langsung Masuk Rekening, Alhamdulillah
- Kemenag Cairkan Insentif Guru PAI Non-ASN, Menag Yaqut Berpesan Begini
- Pendaftaran CPNS 2024: Dua Menteri Menyepakati Langkah Terobosan, Alhamdulillah
- Prof. Nuh Sebut Wakaf Mengentaskan Kemiskinan, Menag Yaqut Bilang Begini
- MUI Minta Tak Perlu Ada Polemik terkait Surat Edaran Menag soal Pengeras Suara Masjid
- Gus Yaqut: Kemenag Tidak Pernah Larang Penggunaan Speaker di Masjid