Kemenag Kucurkan Rp 30 Miliar demi Dukung Dosen Kampus Islam Bikin Riset Berkualitas
Zainul menjelaskan Diktis Kemenag menerapkan strategi riset dengan pembuatan klaster-klester unggulan dan penguatan kolaborasi penelitian berskala nasional maupun internasional. Hak kekayaan intelektual atas hasil penelitian itu juga dilindungi.
Guru besar Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya itu menuturkan Diktis Kemenag juga mendukung riset melalui peningkatan kapasitas penelitian, penyederhanaan laporan pertanggungjawaban, pengembangan metodologi riset, hingga memberikan penghargaan bagi para dosen periset.
"Selain itu, dukungan riset juga diberikan dengan pembukaan dan penyiapan akses informasi dan literatur bermutu, serta akreditasi jurnal," tuturnya.
Zainul menambahkan Kemenag juga mendorong keragaman tema penelitian, integrasi ilmu keagamaan dan umum, serta penyesuaian tema penelitian pada Agenda Riset Keagamaan Nasional (ARKAN).
"Riset menjadi salah satu kunci pengembangan perguruan tinggi. Hasil riset yang terpublikasi di jurnal internasional dan menghadirkan solusi dalam menyelesaikan permasalahan sosial serta pengetahuan menjadi poin penting yang mesti dilakukan perguruan tinggi," kata Zainul.(Antara/jpnn.com)
Kementerian Agama atau Kemenag sedang mendorong peningkatan kualitas penelitian perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI) dengan mengucurkan dana riset..
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sidang Isbat Penentuan Iduladha akan Digelar pada 7 Juni 2024
- Kemenag Catatkan Rekor MURI Pengukuran Arah Kiblat dengan Lokasi Terbanyak
- Mengapa Sulit Berhenti Merokok? Kok, Minggu Keempat Kambuh Lagi?
- EV-DCI 2024 Diluncurkan, Siap Bangun Ekosistem Ekonomi Digital
- Dirjen Bimas Islam Kemenag Terpilih Jadi Ketua Badan Wakaf Indonesia
- Kemenag Targetkan 100 Titik Baru Program Pemberdayaan Ekonomi Umat Tahun Ini