Kemenag: Lulusan UIN dan IAIN Harus Bisa Baca Al-Qur'an
Senin, 12 Oktober 2020 – 22:19 WIB
Suyitno meminta agar pembangunan sarana dan prasarana tersebut dibarengi dengan penguatan program integrasi ilmu pengetahuan.
Bangunan fisik yang nyaman dan didukung dengan suasana yang harmonis harus menjadi modal sosial mengembangkan PTKIN. (esy/jpnn)
Kementerian Agama mengharuskan mahasiswa UIN dan IAIN semua prodi harus bisa baca Al-Qur'an.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Kemenag: 75.572 Visa Calon Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit
- Kementerian Agama Melibatkan Penghulu dan Penyuluh Jadi Aktor Resolusi Konflik
- Ketum DPP LDII: Rukyatulhilal Memperkuat Hubungan Sesama Manusia
- BPJPH-Ditjen PKH Koordinasikan Percepatan Sertifikasi Halal Produk Olahan Peternakan
- Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kemenag Terbanyak Guru, Peluang Honorer Besar
- Kemenag Batam: Zakat Saat Idulfitri Terkumpul Rp 43 Miliar