Kemenag Mencabut Izin Operasional Ponpes Shiddiqiyyah Jombang, HNW Singgung Keadilan

Kemenag Mencabut Izin Operasional Ponpes Shiddiqiyyah Jombang, HNW Singgung Keadilan
Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid atau HNW di kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Senin (11/6). Foto: Aristo Setiawan/JPNN.com

"Misal ada menteri ditangkap KPK karena korupsi, apakah kementerian dibubarkan? Repot jadinya. Sekali lagi, hukum mengenal azas keadilan. Keadilan itu siapa yang salah, silakan dihukum. Siapa pun yag tidak salah, jangan difitnah dan dilibatkan dalam kejahatan," ujar HNW. 

Sebelumnya, Kemenag pada Kamis (7/7) telah mencabut izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah, Jombang, Jatim.

Pencabutan izin dilakukan Kemenag akibat sikap pimpinan Pesantren Shiddiqiyyah Jombang Kiai Muchtar Mu'thi yang ikut menghalangi upaya kepolisian menangkap tersangka kasus pencabulan MSAT alias Mas Bechi.

Pencabutan izin operasional dilakukan karena terindikasi ada perintah dari kiai untuk menghalang kepolisian saat hendak menangkap putranya yang telah ditetapkan sebagai tersangka sehingga dinilai melanggar asas kemaslahatan pesantren.(Ast/jpnn)

Baca JUGA:

Keren, 2 Cara Menikmati Surga Dunia di Akhir Pekan

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

HNW mengatakan Kemenag seharusnya menerapkan prinsip keadilan ketika mencabut izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur.


Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News