Kemenag Mencabut Izin Operasional Ponpes Shiddiqiyyah Jombang, HNW Singgung Keadilan

Kemenag Mencabut Izin Operasional Ponpes Shiddiqiyyah Jombang, HNW Singgung Keadilan
Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid atau HNW di kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Senin (11/6). Foto: Aristo Setiawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid atau HNW mengatakan Kemenag seharusnya menerapkan prinsip keadilan ketika mencabut izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur.

"Semestinya, sih, sesuai prinsip hukum, ya, harus adil," kata HNW ditemui seusai menghadiri acara Tabar 1,5 Juta Paket Kurban di kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Senin (11/6).

Menurut HNW, pemerintah sebaiknya meneliti secara dalam tentang keterlibatan pihak pesantren dalam dugaan kasus pencabulan MSAT atau Mas Bechi.

Selain itu, kata dia, pemerintah bisa meneliti dugaan keterlibatan Ponpes Shiddiqiyyah dalam aksi pengadangan kepada polisi yang mau menangkap Mas Bechi.

Menurut HNW, izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah bisa dicabut apabila ada keterlibatan lembaga pendidikan itu dari dua kasus hukum tersebut.

"Silakan kemudian diteliti, apakah pesantrennya terlibat, apakah pesantrennya melindungi, apakah pesantrennya mengajarkan, apakah pesantrennya memberi fasilitas, atau justru pesantrennya tidak pernah mengajarkan itu semuanya," ungkap Wakil Ketua MPR RI itu.

HNW melanjutkan bahwa perkara hukum yang menyeret MSAT atau Mas Bechi bisa fokus dan tidak merembet luas sampai menyeret Ponpes Shiddiqiyyah.

Dia kemudian mengibaratkan menteri yang terseret kasus korupsi. Lembaga dari menteri itu tentu tidak lantas dibubarkan ketika pejabat utamanya ditangkap aparat hukum. 

HNW mengatakan Kemenag seharusnya menerapkan prinsip keadilan ketika mencabut izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News