Kemenag Merespons Mahasiswa UINSA Surabaya soal Pengurangan UKT PTKN
Rabu, 04 Agustus 2021 – 17:59 WIB
“Rektor/ketua PTKN menetapkan mekanisme pelaksanaan keringanan UKT pada PTKN,” kata Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang.
Rekto/ketua PTKN juga diberikan kesempatan untuk bermitra atau bekerja sama dengan pihak ketiga untuk membantu pembiayaan UKT bagi mahasiswa.
Suyitno meminta kepada para rektor/ketua PTKIN untuk melaksanakan dengan sungguh-sungguh program keringanan UKT dan menyosialisasikan secara intensif kepada sivitas akademika, organisasi kemahasiswaan dan segenap lapisan masyarakat. (esy/jpnn)
Kemenag menanggapi tuntutan mahasiswa UINSA Surabaya untuk pengurangan UKT PTKN, simak juga syarat mengajukan keringanan UKT.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- UKT Mahal, Sekjen DPP GMNI Merespons, Singgung Indonesia Emas 2045
- Kemenag Bakal Gelar Pengukuran Sejuta Arah Kiblat, Siap Pecahkan Rekor MURI
- Kemenag Menyiapkan 1.378 Formasi CASN 2024 Khusus untuk Penempatan IKN Nusantara
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat
- Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT Mahal, Jangan Gagal Paham