Kemenag Minta Masyarakat Tidak Menyalurkan Zakat & Infak ke 108 Lembaga Ini, Catat!
Jumat, 20 Januari 2023 – 19:10 WIB

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin. (ANTARA/HO-Kemenag)
78. Griya Zakat, Semarang, Jawa Tengah
79. Bahagia Berbagi Indonesia, Semarang, Jawa Tengah
80. ZISWAF Masjid Pelajar (ZISWAP), Semarang, Jawa Tengah
81. Baitul Misbah, Sragen, Jawa Tengah
82. Yayasan Arwaniyah Kudus, Kudus, Jawa Tengah
83. Yayasan Sembada Mulia Sejahtera, Solo, Jawa Tengah
84. Edi Mancoro, Semarang, Jawa Tengah
85. Yayasan Kemanusiaan Nasional Kotak Amal Indonesia, Surabaya, Jawa Timur
Kemenag minta masyarakat tidak menyalurkan zakat & infak kepada 108 lembaga ini, ilegal
BERITA TERKAIT
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- Zakat dan Pemberdayaan Pekerja, Mengapresiasi Gebrakan Presiden Prabowo di Hari Buruh
- Sudah Ada Guru ASN Ditempatkan di Sekolah Swasta hingga Pensiun
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- 30 Jemaah Gagal Berangkat, IAW Desak Pemeriksaan ASN Kemenag Terkait Mahram Haji
- Sunan Kalijaga Endowment Fund Perkuat Kemandirian Finansial PTKIN