Kemenag Minta Masyarakat Tidak Menyalurkan Zakat & Infak ke 108 Lembaga Ini, Catat!
Jumat, 20 Januari 2023 – 19:10 WIB

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin. (ANTARA/HO-Kemenag)
70. Percikan Iman, Bandung , Jawa Barat
71. Gerak Sedekah Cilacap, Cilacap, Jawa Tengah
72. Yayasan Daril Khairaini, Semarang, Jawa Tengah
73. Yayasan Tenda Visi Indonesia, Bandung, Jawa Tengah
74. Baitul Maal BMT Bina Umat Mandiri, Tegal, Jawa Tengah
75. Solusi Zakat, Semarang, Jawa Tengah
76. LAZ Sukoharjo, Sukoharjo, Jawa Tengah
77. Yayasan Al-Qoyyim Sukoharjo, Sukoharjo, Jawa Tengah
Kemenag minta masyarakat tidak menyalurkan zakat & infak kepada 108 lembaga ini, ilegal
BERITA TERKAIT
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- Zakat dan Pemberdayaan Pekerja, Mengapresiasi Gebrakan Presiden Prabowo di Hari Buruh
- Sudah Ada Guru ASN Ditempatkan di Sekolah Swasta hingga Pensiun
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- 30 Jemaah Gagal Berangkat, IAW Desak Pemeriksaan ASN Kemenag Terkait Mahram Haji
- Sunan Kalijaga Endowment Fund Perkuat Kemandirian Finansial PTKIN